Banjarmasin, kalselpos.com – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Internasional, dari Negeri Jiran Malaysia, Selasa (10/1/2023) siang.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut hadir pemusnahan barang bukti skala besar itu dengan cara diblender.
Barang bukti narkoba tersebut, terdiri dari jenis sabu seberat 45 Kilogram dan pil ekstasi atau pil Ineks sebanyak 11.792 butir. Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus di tiga hari menjelang pergantian malam tahun baru 2023 lalu.
“Ada kurang lebih sebanyak 45 kilo sabu dan 11.792 butir ekstasi,” ungkapnya.