Video Viral Pamer Saldo sebesar 500 Triliun, ternyata ‘tidak Benar’

[]hafidz PRIA VIRAL - Muhammad Amin alias Iyan, pria yang sempat viral di Medsos, memberi klarifikasi, setelah selesai pemeriksaan oleh jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel, Selasa (10/1/23) siang.

Banjarmasin,kalselpos.com – Sempat viral di media sosial, seorang pria di Banjarmasin yang diketahui bernama Muhammad Amin, karena memamerkan uang tabungannya sebesar 500 Triliun rupiah.

Alhasil, dirinya dilakukan pemanggilan oleh Ditkrimsus Polda Kalsel, Selasa (10-01-2023) siang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Muhammad Amin yang ternyata sebenarnya bernama Iyan warga Basirih, Kelurahan Banjarmasin Selatan itu, saat ditemui Kalselpos.com seusia pemeriksaan menyatakan, video yang sudah beredar luas itu ternyata tidak benar.

“Jadi tadi saya sudah melakukan klarifikasi di Dirkrimsus Polda Kalsel, dan video yang beredar terkait uang tabungan sebanyak 500 Triliun itu tidak benar, ” ucapnya.

Ia menegaskan, apa yang telah ia lakukan sehingga membuatnya dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan itu, sebenarnya saat sedang berada di Kota Bekasi untuk melakukan transaksi Barang Antik berupa Samurai.

“Video itu saya buat karena pada saat hendak melakukan transaksi si penjual menanyakan saya apakah memang mempunyai uang sebanyak 5 Miliar rupiah, karena hal itulah lalu saya berinisiatif membuat buku tabungan yang seolah-olah memiliki kekayaan sebanyak 500 Triliun rupiah, ” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan.

“Setelah kita lakukan pemanggilan dan dimintai keterangan yang bersangkutan memang mengakui, semuanya itu tidak benar, ” ungkapnya.

Suhasto menambahkan, karena video tersebut sudah banyak ramai dibicarakan, sehingga tadi yang bersangkutan disuruh membuat video klarifikasi kembali, jika video viralnya itu tidak benar.

“Jadi tadi kita suruh membuat video klarifikasi, sebab ini sudah menjadi perbincangan masyarakat di mana-mana, ” ujarnya.

Intinya ia membuat video tersebut, tidak ada maksud apa-apa, hanya sekedar untuk menunjukkan kepada si pemilik barang antik yang hendak ia beli saat berada di Kota Bekasi.

“Bisa saja dikenakan pasal kepada yang bersangkutan, karena ada unsur kebohongan di video itu, namun saat pemanggilan tadi, ia memang mengakui itu memang tidak benar, dan sudah melakukan klarifikasi serta bukan dirinya yang menyebar luaskan video tersebut, ” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait