Banjarmasin,kalselpos.com– Seorang selebgram berinisial FB, kembali dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin, terkait dugaan penipuan arisan online, Senin (09/01) siang.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan terkait laporan tersebut.
“Terkait laporan dugaan penipuan arisan online tahapannya masih berlanjut, dan sudah sampai di tahapan penyelidikan, ” ucapnya.
Terkait saksi-saksi dan beberapa korban yang sudah melaporkan kasus ini, sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.