Amuntai, kalselpos.com– Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi dilantik. Sebanyak 50 orang anggota PPK dari setiap Kecamatan dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU di Aula Minosa Resort, Rabu (04/01) lalu.
Anggota PPK terpilih Se-HSU tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh KPU, melalui proses tahapan seleksi sejak 20 November-16 Desember 2022, yang dimana setiap kecamatan di isi sebanyak 5 orang PPK.
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengatakan, 50 PPK terpilih untuk dapat bekerja dengan baik, menjalankan komitmen dan integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Karena integritas sebagai seorang penyelenggara itu harga mati tidak bisa ditukar dengan apapun, jadi tolong selalu menjaga integritasnya,”sampainya.
Selain itu ia mengatakan, pentingnya menjaga kekompakan dan sinergitas baik antar sesama PPK maupun Sekretariat PPK yang akan dibentuk nantinya.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda HSU Adi Lesmana menyampaikan, pelantikan PPK merupakan hal penting sebagai bagian dari proses pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.
“Ini adalah salah satu tugas yang penting dan cukup besar bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia khususnya di HSU,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga berpesan kepada PPK yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan kewajiban dan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Dalam menjalankan tugas ini untuk dapat menjalankan sebaik-baiknya, berintegritas dan kejujuran, serta tidak kalah pentingnya untuk menjaga kesehatan, karena pengalaman terdahulu tugas PPK ini cukup berat,” ujarnya.
Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengharapkan melalui pelantikan PPK tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 di HSU.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com