158 kasus berhasil ‘diungkap’ Sepanjang tahun 2022

[]adiyat KONFERENSI PERS - Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan (tengah) saat mengelar konferensi pers, Kamis (29/12) siang, di Amuntai.

Amuntai, kalselpos.com– Konferensi pers jelang akhir tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Hulu Sungai Utara (HSU) disampaikan secara langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan.

Konferensi pers sendiri juga dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, Kamis (29/12) siang, di Amuntai.

Bacaan Lainnya

Kapolres Moch Isharyadi memaparkan, jika pihaknya berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, di tahun 2022 dengan jumlah 158 dengan penyelesaian perkara sebanyak 117 kasus, dengan presentasi 78 persen.

Selama tahun 2022, terdiri dari tindak pidana umum sebanyak 142 perkara dari Polres dan Polsek.

Kemudian, tindak pidana tertentu berupa enam kasus ITE, dua undang-undang perikanan, dan satu tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Kalumpang Dalam, Kecamatan Babirik, dengan kerugian sekitar Rp400 juta.

“Selain itu Satreskrim Polres HSU juga mengamankan 74 tersangka. Lantas, untuk tindak pidana narkotika sebanyak 65 kasus dan kesehatan sebanyak dua kasus, di mana penyelesaian perkaranya, tercatat sebanyak 53 kasus.
Kemudian, yang masih sidik sebanyak 14 kasus, dengan presentasi 81 persen,” jelas Kapolres.

Lantas, total barang bukti yang disita, seberat 201,49 gram narkotika jenis sabu, 769 butir narkotika daftar G, dan Carisoprodol sebanyak 3776 butir, jelasnya.

Sementara, penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilaksanakan Satlantas Polres HSU, tercatat sebanyak 64 kasus dari 93 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 54 persen.

Akibat sejumlah perkara lalin, ini telah memakan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka ringan sebanyak tiga orang dan luka ringan sebanyak 116 orang. Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, sebanyak 3.235 dan yang sudah divonis sebanyak 3.316, sebut Kapolres AKBP Moch Isharyadi Fitriawan.

Penulis :
Editor. : s.a lingga

Pos terkait