Sopir Truk yang Tewaskan Dua Pengendara di Jalan Gubernur Syarkawi Menyerahkan Diri

Pegawai Lapas Kelas IIB Amuntai di ajang Porprov XI Kalsel. (hmslapas)/kalselpos.com

Martapura, kalselpos.com – Dua jasad akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gubernur Syarkawi Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar sekitar pukul 22.30 wita, Jumat (11/11) ternyata bukan korban tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Eko Guntar Lumbanraja melalui Kanit Laka setempat, Iptu H Tata mengatakan, korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Suzuki Satria DA 4293 OB, bernama Junaidi (30) dan Supriyanto (31), keduanya warga Desa Abumbun Jaya Sungai Tabuk.

Bacaan Lainnya

Korban Junaidi dan Supriyanto meninggal diduga akibat mengalami luka di bagian kepala.
“Korban Junaidi mengalami luka pecah di bagian tengkorak kepala depan kanan,kaki kanannya patah dan meninggal dunia di TKP, sedangkan Supriyanto, mengalami luka retak pada tulang kepala depan, pinggul dan kaki kanan robek terbuka,dia juga meninggal di tempat kejadian dan keduanya di bawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura,”jelasnya.

H Tata menyampaikan kronologinya, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor dikendarai oleh Junaidi berboncengan dengan Supriyanto datang dari arah Marabahan menuju arah Sungai Tabuk.

Pada saat melewati jalan menikung ke kiri melambung ke kanan bertabrakan dengan mobil truk tangki biru putih DA 8837 PV yang dikemudikan Muhammad Permana Putra datang dari arah Sungai Tabuk menuju arah Marabahan (arah berlawanan).

Sopir truk pun langsung menyerahkan diri usai kejadian, “Jadi ini bukan tabrak lari seperti yang di beritakan sebelumnya,” tegas Iptu H Tata.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait