Pengakuan dari tersangka MR kepada kepolisian, ternyata korban FN yang tak lain adalah kekasih, itu tiba – tiba dijodohkan oleh kedua orangtuanya dengan laki – laki lain.
Karuan, mendengar informasi itu, tersangka langsung ‘ngamuk’ tak terima, hingga melakukan penganiayaan mengunakan senjata tajam (sajam) jenis belati.
Peristiwa penusukan sendiri, terjadi pada Jumat (28/10/22) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita, bertempat di Jalan Hasanuddin, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir.
Usai melakukan penusukan kepada dua korbannya, tersangka pelaku langsung mendatangi asrama polisi Polsek Kusan Hilir, dengan menggedor-gedor pintu, ingin menyerahkan diri.
Akibat penganiayaan itu, korban FN yang merupakan kekasih tersangka, mengalami luka tusuk di bagian punggung.
Sedangkan korban HI mengalami luka tusuk di dada.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





