Batulicin, kalselpos.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pelaku tindak pidana penusukan terhadap dua orang (korban) yang terjadi di Jalan Hasanuddin, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusa Hilir.
Penganiayaan dilakukan tersangka berinisial MR (22) terhadap dua korban, yakni seorang perempuan berinisial FN (19) serta HI (43).
Ironisnya, salah satu korban merupakan kekasih tersangka pelaku sendiri.
Usai melakukan penusukan, tersangka MR langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa melalui sambungan telepon, Sabtu (29/10/22) siang.
Sedang terkait motif, disebutkan lantaran rasa sakit hati terhadap FN, yang sejauh ini adalah kekasih tersangka.





