Jual Anak Orang, Pemuda Batang Alai Timur Diamankan Polisi

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.(ist)ali/ kalselpos

Tanjung, kalselpos.com– Tak terbendungnya kemajuan teknologi informasi dan keinginan punya uang lebih, perempuan 13 tahun yang putus sekolah saat kelas 7 ini berani meninggalkan kediamannya di Kecamatan Amuntai Utara.HSU pada Kamis (06/10) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, dari keterangan saksi bahwa saat meninggalkan rumah, korban di jemput oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan mobil warna hitam.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat kabar dari saksi tersebut pelapor berinisial AI dan suami pelapor langsung ke Polres HSU untuk melaporkan kejadian tersebut, pelapor mengetahui keberadaan korban di Tanjung Kabupaten Tabalong melalui Live Instagram teman korban.

Pelapor bersama suami dan adik kandungnya, serta Brigadir Moris dari Polres HSU berangkat ke Tanjung dan menemukan korban di sebuah rumah di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

“Dari pengakuan korban, dia sudah 2 hari melayani lelaki hidung belang dengan bayaran 200 ribu per layanan, dengan pembagian 50 ribu untuk pelaku, 50 ribu untuk bayar kamar dan 100 ribu untuk dia,” ungkap Yudha.

Pos terkait