Menurut Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasatresnarkoba setempat, AKP Nur Alam, Rabu (14/9/22) kemarin, keberadaan tersangka sendiri atas informasi masyarakat, di mana MN diduga sering mengedarkan pil Zenith.
Atas penangkapan tersebut, kini tersangka MN bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kotabaru, guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Nur Alam.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





