Tersangka pengedar Zenith di Pulau Laut ‘Tertangkap basah’

PENGEDAR ZENITH - MN (35), tersangka pengedar Zenith usai diringkus jajaran Satresnarloba Polres Kotabaru, Selasa (13/9/22) lalu. istimewa.ardians.kalselpos.com

Kotabaru,kalselpos.com– Seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Carnophen alias pil Zenith, yang kerap beroperasi di wilayah Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres setempat.

BARBUK – Sebanyak 697 butir pil Zenith bersama barang bukti (barbuk) lainnya yang diamankan jajaran Satresnarloba Polres Kotabaru, Selasa (13/9/22) lalu.ardians.kalselpos.com

Pria berinisial MN (35), ini ‘tertangkap basah’ saat akan melakukan transaksi di Jalan Panorama Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, pada Selasa, 13 September 2022 sekitar pukul 18.30 Wita.

Bacaan Lainnya

 

Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 697 butir pil Zenith, termasuk uang tunai sebesar Rp6.937.000, delapa pak plastik klip kosong, Handphone, tas selempang warna hitam, serta sebuah sepeda bernomor polisi DA 8997 GM.

Pos terkait