2 pengedar Sabu di Kelumpang diringkus di siang Bolong

istimewa DUA TERANGKA SABU - Dua tersangka sabu di Kelumpang Hulu, usai diamankan bersama sejumlah barang bukti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.muliana(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Satuan Satresnarkoba Polres Kotabaru, Selasa (2/8) kemarin, berhasil melakukan penangkapan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.

Dua laki-laki tersebut masing -masing Ha (45) dan Go (18), keduanya warga Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam SH MH mengatakan, penangkapan ini bermula dari diamankannya seorang laki-laki bernama Am, karena kedapatan menjadi perantara dalam jual beli sabu tersebut.

“Setelah diinterogasi dan dimintai keterangan, diketahui ‘barang haram’ tersebut didapatkan Am dari seseorang bermana tersangka Ha,” ujar Kasat.

Pos terkait