Kotabaru, kalselpos.com – Satuan Satresnarkoba Polres Kotabaru, Selasa (2/8) kemarin, berhasil melakukan penangkapan dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu.
Dua laki-laki tersebut masing -masing Ha (45) dan Go (18), keduanya warga Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam SH MH mengatakan, penangkapan ini bermula dari diamankannya seorang laki-laki bernama Am, karena kedapatan menjadi perantara dalam jual beli sabu tersebut.
“Setelah diinterogasi dan dimintai keterangan, diketahui ‘barang haram’ tersebut didapatkan Am dari seseorang bermana tersangka Ha,” ujar Kasat.