Dijelaskan, kejadian itu berlangsung, pada Senin 11 Juli 2022 kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita. Adapun identitas terduga pelaku SR diketahui warga Jalan Antasan Kecil Timur Banjarmasin.
Sedang barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit telepon genggam, sambungnya.
“Saya mengapresiasi tindakan masyarakat yang sudah mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut, tanpa adanya kekerasan dan langsung membawa ke Mapolsek, ” ucap Ipda Sudirno.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com