Amuntai, kalselpos.com – Nekat membawa senjata tajam (sajam) di area publik atau tepatnya di Taman Putri Junjung Buih Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), seorang pemuda berinisial GA (27), terpaksa ‘diciduk’atau diamankan Unit Jatanras dari Satreskrim Polres setempat.
GA juga diduga mengancam warga yang sedang bersantai di area depan Pasar Modern Kota Amuntai tersebut, Minggu (10/7) sore.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK melalui Kasi Humas setempat, Iptu Momo Jon Rodok, Selasa (12/7) menjelaskan, masyarakat resah, lantaran sore itu adanya pemuda yang membawa senjata tajam berjenis Samurai sepanjang 86 cm yang mengamuk dan mengancam masyarakat. Kondisi saat itu juga lagi ramai aktivitas dari masyarakat yang bersantai.
“Masyarakat ketakutan aksi dilakukan pemuda tersebut, dengan senjata tajam yang lumayan panjang tadi. Sampai- sampai mengamuk dan mengancam,” katanya.





