Belum sempat lakukan ‘Aksi’, tersangka Pencuri keburu ditangkap Warga

istimewa DIAMANKAN - SR (46) tersangka pelaku pencurian usai diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga ingin melakukan pencurian di salah satu rumah di Jalan Sungai Andai, Komplek Herlina Perkasa, Banjarmasin Utara, seorang pria berinsial SR (46), justru keburu ditangkap warga.

“Kejadian tersebut bermula saat SR memanjat rumah korbannya melalui jendela, namun keburu kepergok, hingga pemilik rumah langsung berteriak “maling”, sehingga terduga pelaku buru-buru kabur,” terang Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat Ipda Sudirno, Selasa (12/7/22) siang.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, saat terduga pelaku ingin kabur korban dibantu dengan warga setempat langsung memburu pelaku, dan berhasil menangkapnya tak jauh dari TKP.

“Beruntung dengan adanya warga setempat, serta keberanian korban mengejar, tersangka SR yang sempat ingin melarikan diri berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara, ” sebut Ipda Sudirno

Pos terkait