BANJARMASIN, kalselpos.com– Warga Banjarmasin yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar wajib menggunakan aplikasi MyPertamina atau mendaftarkan diri melalui situs resmi Pertamina.
Ketentuan itu akan berlaku mulai 1 Juli 2022. Pada tahap awal, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkannya di lima provinsi. Salah satunya di Kalimantan Selatan.
Namun di Bumi Lambung Mangkurat ini hanya Kota Banjarmasin yang menjadi lokasi penerapan pembelian BBM dengan penggunaan aplikasi.
Hal itu, membuat masyarakat yang menggunakan roda empat menjadi pro kontra khusus warga Banjarmasin dengan nantinya menjelang penerapan aplikasi MyPertamina tersebut.
Aplikasi ini berlaku bagi masyarakat pembeli bahan bakar minyak (BBM) berjeniskan Pertalite dan Solar.
Salah satu sopir truk, Mahli mengaku, keberatan dengan adanya aplikasi MyPertamina jika hendak mengisi BBM tersebut.
“Kami tentunya sangat keberatan adanya kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Salahsatu Pengawas SPBU di Banjarmasin, Faturahman mengatakan, penerapan aplikasi MyPertamina akan dimulai pada awal bulan Juli mendatang.
“Jadi jika sudah diberlakukan, maka masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut bakal dialihkan ke BBM NON subsidi,” tandasnya
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com