Kasian, tak mampu Pertanggungjawabkan investasi Rp1 juta, pedagang Tahu Bakso ‘dimejahijaukan’

istimewa DIGUGAT KE PENGADILAN - Inilah keberadaan lokasi dagangan Tahu Bakso yang digugat ke PN Banjarmasin.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga hanya gegara tak mampu mempertanggungjawabkan investasi sebesar Rp1 juta, seorang pedagang Tahu Bakso ‘dimejahijaukan’ alias digugat ke pengadilan.

Penggugat sendiri adalah rekan bisnis sang owner yang merasa terbohongi, yakni Gusti Muhammad Raja.

Bacaan Lainnya

Persidangan pendahuluan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (15/6) kemarin.

Gusti Muhammad Raja mengatakan, alasannya menggugat, karena pedagang Tahu Bakso, yakni SK melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

Ia membeberkan, pedagang Tahu Bakso, ini sebelumnya membuka investasi modal yang kemudian diikuti oleh Gusti Muhammad Raja.

“Saya menginvestasikan Rp1 juta pada 20 November 2020,” beber Gusti.

Ia menyayangkan dalam perjanjian itu, sang pedagang berjanji akan memberikan hasil usaha sebesar lima persen per bulan selama 18 bulan.

Namun setelah memasuki bulan ke 18, pedagang Tahu Bakso juga berjanji akan mengembalikan uang Rp1 juta.

Namun, di pertengahan September 2021, yang bersangkutan, malah mengaku jika tidak sanggup membagi hasil Rp50 ribu per bulan.

“Ia janji akan mengembalikan Rp1 juta ke saya pada Februari lalu,” ucap Gusti Muhammad Raja.

Singkat cerita, pada awal Februari, saat ditanya Gusti, pedagang Tahu Bakso tersebut, bilang jika tidak punya uang. Lalu, Gusti memberi tenggat waktu hingga akhir Februari.

“Saya tanya pada Maret, lagi-lagi beralasan tidak ada uang,” katanya.

Karuan saja, Gusti kemudian membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Banjarmasin karena merasa sudah banyak maklum dengan sang pedagang.

Ia menilai bukan masalah nilai uang, namun pertanggungjawaban terhadap apa yang sudah dijanjikan.

“Sampai saat ini tergugat tidak punya itikad baik,” katanya.

Dikonfirmasi, SK memilih untuk tidak memberikan komentar apapun

“Tidak ada komentar,” ucapnya singkat.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait