Tanjung, kalselpos.com – Kerjasama Bawaslu dengan Pemerintah Daerah kabupaten Tabalong yang dituangkan dalam nota kesepahaman tentang kearsipan dan pojok pengawasan mendapatkan apresiasi dari Bupati H. Anang Syakhfiani.
“Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kita selangkah lebih maju untuk menghadapi perhelatan politik besar, Pemilu Presiden dan Legislatif pada Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada November 2024,” ujarnya.
Anang menginginkan jajaran Bawaslu Tabalong terus mempersiapkan diri menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sudah akan dimulai tanggal 14 Juni 2022.
“Saya terus mengikuti dari media sosial dan media massa, Bawaslu Tabalong sangat intens melakukan konsultasi dan pertemuan dengan instansi terkait. Kami menyambut baik kegiatan tersebut sehingga ada pemahaman yang sama terhadap berbagai aturan penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.
Ia pun menyampaikan apa yang telah dilakukan Bawaslu tersebut juga dapat dilaksanakan oleh Pengawas Pemilu hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
“Saya harap kawan-kawan Pengawas Pemilu yang menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa juga intens melakukan koordinasi dengan instansi setempat,” harapnya.
Ia juga meminta Bawaslu Tabalong jangan ragu-ragu untuk mengambil langkah dan tindakan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Laksanakan saja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami siap mendukung itu,” tandas Anang.
Kerjasama langsung ditandatangani Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dan Ketua Bawaslu, Hirsan disaksikan Wakil Bupati, H Mawardi serta Kadispersip, Herwandi di Pendopo Bersinar, Senin (13/6).
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan menyebutkan kerjasama tersebut untuk meningkatkan hubungan antarlembaga dalam pengelolaan arsip pengawasan penyelenggaraan Pemilu di Bumi Sarabakawa.
“Apalagi Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota sudah berstatus permanen sehingga keberadaan arsipnya harus benar-benar terkelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” sebutnya.
Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya selain untuk penyelamatan dan pelestarian arsip pengawasan, juga peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Tabalong.
“Melalui kerja sama ini juga dapat mengembangkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pojok baca yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong,” beber Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu, M. Fahmi Failasopa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com