Banjarmasin, kalselpos.com – SY (37) warga kawasan Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, harus meringkuk ke dalam sel tahanan polisi, akibat ulahnya mengamuk dengan menenteng sebilah senjata tajam jenis (sajam) jenis belati, Kamis (09/07/2022) lalu.
“Untuk yang bersangkutan sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut, sebab tindakannya tersebut sangat membahayakan ,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno.
Ia menjelaskan, SY diamankan karena adanya laporan dari warga setempat, usai yang bersangkutan mengamuk dengan senjata tajam.