Banjarbaru, kalselpos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kembali melaksanakan giat Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin, (23/5/2022) malam.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Satuan Kerja Pemasyarakatan Se-Banjar Raya ini dalam rangka menggalakkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, juga menjaga keamana serta ketertiban lingkungan Lapas dan Rutan sebagai bagian dari penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan diawali dengan Apel Satops Patnal, yang diselenggarakan di halaman Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono sebelum melepas para petugas melaksanakan Pemeriksaan Blok Hunian, selain itu dilakukan juga pemeriksaan urine utuk memastikan baik Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersih dari narkoba.
Turut hadir Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Dirjen PAS, Pujo Harinto yang didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi beserta Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang serta turut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh para petugas gabungan Satops Patnal dimana di sela periksaan ruang blok hunian WBP Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Dirjen PAS, Pujo Harinto didampingi Kadiv PAS Sri Yuwono melakukan pembinaan dan pengarahan kepada warga binaan.
Di Blok terpisah, Kakanwil Lilik Sujandi didampingi Kalapas Amico Balalembang juga melakukan pemeriksaan langsung blok kamar hunian WBP guna memastikan Lapas dalam kondisi yang bersih dalam artian bebas dari barang-barang terlarang.
Selain itu 10 orang pegawai dan 10 orang WBP dilakukan tes urin secara acak hasilnya menunjukkan negatif seluruhnya dan selanjutnya hasil tes urin akan digabungkan dengan barang hasil sitaan saat digelar untuk dilakukan pemusnahan.
Saat gelar hasil barang sitaan giat Satops Patnal dilakukan, Kakanwil Lilik Sujandi menyampaikan, giat pada malam ini dilakukan untuk memastikan Lapas Banjarbaru terkait dengan resiko kepatuhan terhadap barang-barang yang dilarang ada di kamar hunian.
“ini menggambarkan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran narkoba kita anggap sudah membaik namun tetap kita waspadai terus kedepannya,” ujarnya.
Kadiv PAS, Sri Yuwono juga menambahkan apa yang disampaikan oleh Kakanwil.
“Sasaran yang kita lakukan dalam giat ini yakni razia barang-barang yang dilarang di lima blok hunian WBP Lapas Banjarbaru untuk selanjutnya akan kita lakukan pemusnahan barang-barang tersebut,” ucapnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com