Banjarmasin, kalselpos.com -RA (21), warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Swadaya, Banjarmasin Selatan, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Kalsel bersama Buser Polsek Banjarmasin Tengah dan Jatanras Polresta Banjarmasin, Jumat (13/5/22) dini hari.
“Tersangka kami tangkap bersama tim gabungan di tempat persembunyiannya yang berada di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gang Sampurna. Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis belati yang diduga digunakan untuk melukai korbannya yakni SY (43) hingga meninggal dunia,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Gusti I Ngurah Utama, kepada awak media.
Ia memaparkan, kejadian berdarah tersebut bermula saat korban sedang asyik bernyanyi di lapak karaoke yang berada di Pasar Kasbah, dan bersenggolan dengan tersangka pelaku RA, pada Kamis, 28 April 2022 lalu.