“Setelah barang bukti kami temukan, tersangka PAM tidak bisa mengindahkan atas temuan tersebut,” tegasnya.
Sebenarnya tersangka sudah menjadi TO kepolisian setempat, lantaran hasil laporan dari masyarakat dan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti lainnya sudah berada di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses lebih lanjut, tandas Kasi Humas Polres Tanbu.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





