7,37 gram Sabu diamankan dari terduga Pengedar di Angsana

[]istimewa AMANKAN TERSANGKA - Terduga kasus Narkotika berinsial PAM usai diamankan bersama barang bukti sabu.Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pelaku diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.

PAM (27) berhasil diamankan kepolisian setempat di sebuah rumah yang berada di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, pada Selasa, 5 April 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 10 paket sabu dengan berat 7,37 gram berhasil diamankan, terang Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP HI Made Rasa di dampingi Kapolsek Angsana, Iptu Rahmad Ramadhani, kepada kalselpos.com Kamis, (7/4/22) siang.

Sebanyak 7,37 gram yang sudah dikemas menjadi 10 paket sabu diamankan dari sebuah rumah di RT 09, Desa Karang Indah.

Pos terkait