Hari Ini, Harga LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500/Kg

Ilustrasi - LPG.(ist)ist/net)(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com -Kenaikan harga baru seluruh produk LPG non subsidi berlaku mulai hari ini tanggal 27 Februari 2022 atau

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi tersebut.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp 11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg.

“Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas,” ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).

Dia menjelaskan kenaikan 2 tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” sebut Irto.

penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku. Harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait