Batulicin,kalselpos.com – Sebanyak 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu) lewat Operasi Jaran Intan 2022.
Operasi yang dilaksanakan selama 11 hari, dari tanggal 9 hingga 20 Februari 2021 tersebut, setidaknya berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres setempat, ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP HI Made Rasa, Kamis (24/2/22) siang.
Sebanyak 10 kasus curanmor yang berhasil diungkap tersebut, masing – masing yang terjadi di depan Hotel Semarang Batulicin, dengan tersangka berinsial MF, dengan barang bukti sebuah epeda motor Yamaha M3 tahun 2020 bernomor polisi (nopol) DA 4275 ZAC.
Kemudian, yang terjadi di belakang Kantor Samsat Batulicin, dengan tersangka AI, dengan barang bukti Yahama Xeon DA 6154 ZAC.
Lalu, aksi curanmor yang terjadi di Sumpol Km 27 dengan tersangka AS, yang berhasil menggasak Honda Vario Tekhno 125 DA 6752 PAR.
Aksi pencurian di Desa Sebamban Lama dengan tesangka MS, IH dan IA, berikut dua buah mobil Daihatsu Sigra juga berhasil diungkap jajaran Polsek Satui.