Kemudian, TKP di Jalan Sumpol dengan tersangka AO, bersama Honda Revo DA 2929 LQ, juga berhasil diungkap.
Sementara, TKP lainnya yang juga berhasil diungkap adalah di Gang Rindu, Kelurahan Batulicin, dengan tersangka BRD, bersama Honda Scoopy DA 6219 ZBD, termasuk yang terjadi di Desa Sarigadung dengan tersangka SPY.
Lantas, aksi curanmor di Desa Sebamban Baru dan di Desa Sungai Danau, dengan tersangka HBR dan MA, juga berhasil diungkap bersama barang bukti Kawasaki Ninja dan Yamaha Scoter serta NMAX.
Kini semua tersangka pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolres Tanbu, guna proses hukum lebih lanjut, tandas AKP HI Made Rasa.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





