Batulicin , kalselpos.com -Aksi ala Koboi yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu (Tanbu), ternyata dilatari sakit hati.
MNR (20) yang melakukan tembakan mengunakan pistol jenis Airsoft Gun ke arah korban Mirwan Nor (35), diduga melampiaskan kekesalannya, usai diberhentikan bekerja sebagai karyawan di Kantor JNT di Angsana, terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas setempat, AKP HI Made Rasa, saat dikonfirmasi, Senin (17/1/22) siang.
Disebutkan, aksi yang dilakukan terduga pelaku penembakan, tak lama setelah yang bersangkutan diberhentikan bekerja sebagai karyawan di JNT Angsana.
Sakit hati akibat diberhentikan itulah membuat MNR melakukan aksi nekatnya, menembak mantan rekannya, Mirwan Nor, saat korban akan pulang dari tempatnya bekerja.
Seperti diberitakan sebelumnya, tak lama usai kejadian, aksi ala Koboi yang dilakukan MNR langsung dihentikan petugas.
Itu setelah terduga pelaku yang tercacat sebagai warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat tersebut, berhasil diringkus di rumahnya.
MNR ditangkap, pada Jumat (14/1/22) oleh jajaran Reskrim Polsek Angsana yang dibantu Unit Resmob Polres Tanbu saat berada di rumahnya.