Banjarmasin, kalselpos.com – Polisi akhirnya menahan Ahmad Dharmawan, sopir mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang menabrak pemotor di Jalan Soetoyo Teluk Dalam Banjarmasin.
“Sopir sudah diamankan. Jika ada unsur pidana proses akan lanjut sampai ke pengadilan,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, Kamis (6/1) siang.
Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Pemkot Banjarmasin untuk meregulasi ulang sistem penanganan penanggulangan bencana, khususnya terkait pembagian zona para relawan.
”
Diketahui, Dharmawan sendiri sudah diamankan tim Laka Lantas, Satlantas Polresta Banjarmasin.
Terkait kondisi kesehatannya, Dharmawan juga masih menjalani pemeriksaan kesehatan.