Berantas mafia Tanah, tim Satgas Kejati segera Inventarisir lahan bermasalah di Banua

[]istimewa TEMU AWAK MEDIA – Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ponco Hartanto (tengah) di dampingi Asisten Datun M Firman Subhan (kiri) dan Kasi Penkum, Romadu Novalino Simanjuntak saat bertemu awak media, Kamis (6/1/22) siang.s.a lingga(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Ponco Hartanto menegaskan jika tahun 2022 ini pihaknya akan fokus memberantas mafia tanah.

Terkait masalah ini, bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Kalsel, kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah, tingkat provinsi hingga kabupaten / kota.

Bacaan Lainnya

 

“Untuk tahap awal, Satgas Mafia Tanah ini akan dimulai dari Kejaksaan Tinggi dulu, dengan memintakan inventarisasi lahan – lahan milik Pemprov Kalsel yang bermasalah dan diduduki pihak ketiga,’’ ujar Ponco Hartanto dalam jumpa dengan awak media, Kamis (6/1) siang.

Dengan di dampingi Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan serta Kapenkum setempat, Romadu Novalino Simanjuntak, lebih disampaikan, dalam masalah mafia tanah ini memng ada dua jalur hukum yang akan dilakukan.

“Apakah bersifat pidana umum atau bisa juga pidana khusus. Ini tentunya akan ditetapkan bila sudah dilakukan pengumpulan data dan keterangan,” tegas Ponco.

Pos terkait