Di bagian lain disebutkan, selama tahun 2021, pihak Kejati Kalsel berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.534.325.252, dengan rincian Datun Kejati Rp760 juta dan sisanya Kejaksaan Negeri se Kalsel, yakni sebesar Rp22.774.325.252.
Sementara, menurut Asisten Datun Kejati Kalsel, M Firman Subhan menambahkan, kebanyakan uang yang diselamatkan tersebut adalah kredit macet yang ada pada perbank milik pemerintah.
Dalam hal penyelamatan keuangan negara, ini pihak – pihak terkait sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejati Kalsel, tegasnya.
Selain menyelamatkan keuagan negara, pihak Kejaksan se Kalsel juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan kisaran Rp4.178.458.978, dengan rincian Datun KejaksaanTinggi Rp1.132.000.000, dan Kejaksaan Negeri se kalsel Rp3.046.458.978, demikian Firman Subhan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





