Dugaan korupsi di PT Asabri terus ‘dipertajam’, dua saksi kembali Diperiksa

Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH(s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (28/12/21) kemarin, kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

Sebagaimana rilis yang diterima kalselpos.com dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Selasa malam,
dua saksi yang diperiksa adalah BS, selaku Direktur Pemasaran PT Corfina Capital.

Bacaan Lainnya

“BS diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT Asabri,” jelasnya.

Saksi kedua adalah IAS, selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital, yang juga diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT Asabri, sebutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, demikian Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait