KOTABARU, kalselpos.com – Sebanyak tiga orang anggota DPRD Kotabaru dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengunjungi dua kantor lembaga penyelenggaran pemilihan umum yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, pada Senin (13/12/21) kemarin.
Adapun tiga orang anggota DPRD tersebut yaitu, Awaludin, yang merupakan Sekretaris Komisi II, Suji Hendra, Ketua Komisi III, dan anggota Komisi I, Lutfi Ali.
Sekretaris Komisi I, Awaludin menyampaikan bahwa, kunjungan sekaligus silaturahmi dengan komisioner di dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dalam rangka mengantar salinan Surat Keputusan (SK) dikeluarkan DPP PAN.
“Kunjungan kami bertiga dalam rangka mengantar salinan SK dari DPP PAN ke dua lembaga penyelanggara Pemilu tersebut,” ujarnya.
Dilanjutnya, salinan SK kepengurusan baru DPD PAN masa periode 2021-2025 baru disampaikan karena SK asli dari DPP PAN baru diterima. Oleh karenya, pihaknya segera memberitahukan kepada penyelenggara Pemilu.
“Kami juga sempat membahas terkait penganggaran Pemilu tahun 2024 mendatang, mengenai SDM yang ada di KPU Kotabaru dan terkait kondisi bangunan kantor KPU yang sekarang ditempati,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com