Jalan Hauling di Police Line, Ribuan Sopir Jasa Angkutan dan Pekerja Tongkang Menganggur

Para sopir angkutan jasa batubara menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Tapin.(dillah)(kalselpos.com)

Tapin, kalselpos.com -Nasib ribuan pekerja jasa angkutan batu bara dan tongkat makin nelangsa akibat belum adanya solusi terkait aspirasi yang mereka keluhkan.

Perlu diketahui para pekerja jasa angkutan batubara dan pekerja tongkang ini terimbas sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT).

Bacaan Lainnya

Lantaran sengketa tersebut aktivitas jasa angkut terhenti sehingga mereka tak bisa mengais rejeki.

Terhitung dari 27 November lalu hingga sekarang para pekerja, baik sopir ataupun angkutan tongkang terpaksa berhenti bekerja dan merugi.

Perwakilan Asosiasi tongkang HM Sapi’i
saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Tapin menyatakan, pihaknya sangat dirugikan akibat blokade jalan hauling tersebut.

“Ini kami sangat dirugikan, anak buah kami (pekerja) tak bisa bekerja dan tentunya tak mendapatkan upah karena terhentinya aktivitas bongkar muat ini,”ujarnya.

Diungkapkannya, sengketa pihak perusahaan ini imbasnya kepada mereka yang tidak tahu menahu dan hanya sebagai jasa angkutan saja.

“Kalau seperti ini terus bagaimana nasib kami, kalau menunggu hasil pengadilan terkait penyelesaian sengketa lahan jalan hauling tersebut lama kami tidak bisa bekerja, kalau menunggu jalan alternatif selesai juga lama sementara kami perlu kerja saat ini,” ujarnya.

Perlu diketahui dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Tapin, Rabu (8/12) kemarin , hanya dihadiri pihak pekerjaan jasa angkutan batu bara dan PT AGM, sedangkan PT TCT absen.

Peserta rapat menyayangkan ketidakhadiran PT TCT, padahal yang seharusnya dijadwalkan Selasa, (7/12) sudah diundur satu hari atas permintaan perusahaan itu. Senin, (13/12) nanti DPRD Tapin bakal kembali memanggil pihak PT TCT.

Ketua DPRD Tapin H Yamani, bersedia untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan yang berimbas ke perekonomian para pekerja angkutan itu.

“Kalau bisa penutupan dan police line bisa dibuka sambil menunggu keputusan peradilan,” ujarnya.

Upaya DPRD Tapin segera meyurati pemerintah pusat hingga DPR RI untuk membantu permasalahan itu, agar berdampak baik untuk semua pihak.

Adapun alternatif, apabila tidak ada kesepakatan, kata H Yamani, DPRD Tapin siap mengupayakan untuk angkutan bisa menyeberang di jalan nasional, untuk sementara waktu.
“Mudah mudahan ada kesepakatan,” ujarnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait