Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Ditetapkan Sebanyak 27 SOPD

RAPAT- Ketua DPRD Banjar H.M Rofiqi memimpin rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda Penetapan Propemperda Tahun 2022. (fahmi de musfa) (kalselpos.com)

SAMAIKAN- Bupati Banjar H saidi Mansyur menyampaikan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, di ruang rapat paripurna lantai 2, Rabu (24/11) siang. (fahmi de musfa)(kalselpos.com)

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, atas nama pemerintah daerah dirinya mengucapkan terima kasihnya kepada DPRD Banjar atas dukungan, apreasiasi serta fasilitasi pembahasan, sehingga Raperda tentang perubahan peraturan daerah No 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan untuk detetapkan menjadi Perda.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, banyak saran masukan dan pendapat dari DPRD Banjar baik dari pemandangan umum fraksi maupun rapat pansus yang dilaksanakan beberapa kali guna perbaikan dan penyempurnaan Raperda.

 

Agenda lainnya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Kabupaten Banjar No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait