Sekdakab hadiri Paripurna Pelantikan PAW anggota DPRD Kotabaru

Sambutan Sekdakab pada rapat paripurna DPRD Kotabaru.Muliana (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam acara pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (15/11).

Acara tersebut bertempat di Ruang Paripurna DPRD yang mana rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD yang didampingi oleh Wakil dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dan para tamu undangan yang hadir.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan langsung Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kotabaru mengucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anggota DPRD Kotabaru, Almarhum Bapak Geryanto.

“Semoga semua kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan Almahrum selama menjadi mitra Pemerintah Daerah Allah SWT akan mencatat dan menjadi ladang pahala bagi Almarum,” ujar Sekda.

“Tidak lupa juga saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Ernawati atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra yang baru saja diresmikan,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya bahwa, pengganti antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kotabaru.

Pos terkait