Janjikan bisnis Mengiurkan, aksi Dua pasangan suami isteri ini ternyata hanya ‘Tipu – tipu’

TERSANGKA PENIPUAN DI - Empat tersangka penipuan asal Tanbu usai ditangkap di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Empat tersangka pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan dibantu Unit Resmob Polres Paser, Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Ke empat tersangka yang diamankan terdiri dua pasangan, yakni ME (24) dan pasangan wanitanya MS (25) serta MF (29) bersama pasangan wanitanya berinsial Nor (28), yang semuanya tercatat sebagai warga Tanbu.

Bacaan Lainnya

Ke empat tersangka ini diringkus, Sabtu (6/11)21) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, di Desa Kerayan Sentosa (Gunung Kijang), Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, Kaltim.

Pos terkait