Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas Polres setempat, HI Made Rasa, Senin (1/11/21) siang, kepada kalselpos.com, di Batulicin, membenarkan penangkapan terhadap IRT tersebut.
Penangkapan tersangka wanita, ini berawal dari informasi masyarakat, jika di Desa Barokah sering terjadi aktivitas transaksi narkotika.