Lapas Karang Intan Martapura Gelar Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Arus Listrik Pada Kamar Blok Hunian

Martapurakalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Martapura menggelar sosialisasi dan arahan bagi warga binaan tentang bahaya penyalahgunaan arus listrik pada kamar blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari arus pendek listrik.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi dan pemberian arahan yang berlangsung pada hari Kamis (9/9/2021) tersebut dipimpin langsung oleh Ka KPLP, Kasubag TU dan pejabat struktural lainnya kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari arus pendek listrik,” kata kepala Lapas Karang Intan Martapura, Wahyu Susetyo.

Usai memberikan sosialisasi dan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan jalur listrik pada semua kamar blok hunian warga binaan.

“Pemeriksaan jalur listrik di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan akan dilakukan secara berkala dan terus menerus sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik,” tambah Kalapas.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait