Ratusan Miras dan ribuan botol Alkohol disita dari Seorang warga di Desa Kersik Putih

[]istimewa DIAMANKAN - Ratusan botol miras dan ribuan alkohol yang diamankan dari seorang warga di Jalan Raya Batulicin, tepatnya di Desa Kresik Putih, Kecamatan Batulicin.(kalselpos.com)

Batulicin,kalselpos.com Unit Resmob dan Unit Patroli Sat Samapta Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), termasuk ribuan botol alkohol dari seorang warga di Batulicin.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H.l Made Rasa, kepada kalselpos.com, Selasa (7/9) siang, menerangkan kronologis diamankannya tersangka pengedar miras berinsial MY (53), dilakukan pada tanggal 6 September 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Saat itu Unit Resmob dan Unit Patroli Samapta Polres Tanbu sedang melakukan giat dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Sedang MY sendiri tertangkap di Jalan Raya Batulicin, tepatnya di RT 9 RW 2 Desa Kresik Putih, Kecamatan Batulicin.

Dan saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, ditemukan ratusa botol miras, termasuk 2.280 botol alkohol.

Atas temuan tersebut, MY pun terpaksa digiring ke Mapolres Tanbu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait