Warga Palangka Raya diimbau waspada modus tindak kriminalitas

Ilustrasi.(ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya,kalselpos.com – Warga Kota Palangka Raya diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada kepada berbagai modus yang dilakukan para pelaku tindak kriminalitas.

Imbauan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom dengan adanya kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik korban Fitria Indriani (24) warga Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke rumah korban yang berada di Jalan Tampung Penyang VIII Komplek Rafisha, Kota Palangka Raya, untuk membeli sepeda motor tersebut, setelah sebelumnya  menghubungi korban melalui telepon.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AH meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut. Kemudian korban pun percaya dan menyerahkan kunci motor kepadanya, tetapi setelah kunci diserahkan pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor itu.

“Setelah dilakukan upaya penyelidikan pelaku berinisial AH (20) diringkus di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada hari Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB,” terang Gultom, Rabu (11/8/2021) di Palangka Raya.

Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor merk Honda Scoopy milik korban telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Subnit Ranmor Satreskrim.

“Saya harap masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, karena niat baik kita bisa dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan salah satunya seperti kasus yang kami tangani sekarang ini,” tukasnya.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait