HSU Kembali Ditetapkan Sebagai Kabupaten/kota Layak Anak

Penganugerahan penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang digelar secara daring atau via zoom di Mess Nagara Dipa, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (29/7). (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com -Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menjadi Kabupaten/ Kota Layak Anak Kategori Madya.

Bacaan Lainnya

Hal ini, disampaikan saat Penganugerahan penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang digelar secara daring atau via zoom di Mess Nagara Dipa, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (29/7).

Dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, kegiatan ini juga diikuti para gubernur, Bupati dan walikota se Indonesia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Kabupaten/kota layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui perintegrasian, komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan juga usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan atau kegiatan yang ditujukan untuk menjamin hak-hak anak serta perlindungan khusus anak.

“Kabupaten/kota layak anak diamanatkan oleh Undang-undang perlindungan anak yang juga didukung oleh undang-undang pemerintah daerah, dalam undang-undang pemerintah daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan,” ucapnya.

Terpisah Bupati H. Abdul Wahid HK mengungkapkan rasa syukurnya HSU kembali terpilih sebagai Kabupaten/ kota layak anak untuk yang ke-3 kalinya kategori Madya.

“Alhamdulillah pada 2021 ini kita kembali menjadi kabupaten/ kota layak anak tingkat madya, dan ini kali ke-3 kita terpilih, karena daerah kita daerah yang dianggap pemerintah pusat berdasarkan indikator dan penilaian yang telah dilakukan baik melalui kelengkapan administrasi, pemantauan lapangan maupun pembinaan kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ia menambahkan walaupun dalam masa pandemi covid-19 ini. Dirinya tetap selalu berusaha memberikan hak anak dengan baik di semua komponen yang memerlukan perhatian kepada anak yang ada di HSU.

Dengan terpilihnya HSU sebagai Kabupaten/kota layak anak tingkat madya, tentu besar dukungan dan perananannya dari masyarakat yang juga ikut memberikan dukungan agar hak-hak anak bisa diberikan dengan baik, dan juga tidak terlepas dari komponen SKPD terkait yang juga memberikan dukungan demi kelancaran pemberian hak-hak anak di HSU.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak HSU yang telah mengkoordinasikan berbagai layanan hak-hak anak,” ungkapnya.

Ia berharap nantinya secara bertahap akan ada desa layak anak, kelurahan layak anak, kecamatan layak anak, masjid layak anak dan berbagai hal sebagai media untuk memenuhi hak-hak anak pada berbagai keadaan di HSU.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait