12 juta dosis Vaksin Covid-19 ‘diduga’ Terbuang

Arya Sinulingga(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com -Staf khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, hingga saat ini setidaknya ada sekitar 12 juta dosis vaksin Covid-19 yang belum terpakai di daerah.
Arya menyebut, belasan juta dosis vaksin yang tak terpakai tersebut merupakan sisa dari sekitar 77 juta vaksin yang telah didistribusikan ke sejumlah provinsi dan kabupaten kota selama proses vaksinasi.

“Dari 77 juta itu, yang baru terpakai 63 juta. Jadi, ada sekitar sebenarnya hampir 12 juta. Tapi 12 juta ini pun, ada yang memang terbuang. Karena, kalau vaksin sudah dipakai, dibuka 10, terpakai 5, lima harus dibuang nggak bisa dipakai lagi. Jadi ketika dibuka kotaknya, terpakai lima, nggak terpakai 5 dibuang,” ujar Arya dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Rabu (28/7), sebagaimana dikutip kalselpos.com.

Bacaan Lainnya

 

Sementara, Arya merinci, selama proses vaksinasi, Indonesia sedikitnya telah menerima sekitar 147 juta dosis vaksin. Jumlah itu terdiri dari 123 juta vaksin Sinovac dan 24 juta vaksin AstraZeneca.

Kemudian, dari jumlah tersebut, 87 di antaranya telah dan akan siap dikirim. Sedangkan, 24,5 juta sisanya masih dalam proses karantina menunggu persetujuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dari sekitar 87 yang siap dikirim, 77 juta telah dikirim, dan 9,3 juta dalam sisanya proses pengiriman.

Dari sekitar 77 juta yang telah didistribusikan itulah, total vaksin yang terpakai baru mencapai 63 juta, sedangkan 12 juta sisanya terbuang dan tidak terpakai.

“Artinya, ini yang sudah terkirim 77 juta. Baru terpakai 63 juta,” rincinya lagi.

Penjelasan Arya sekaligus merespons laporan kekurangan vaksin dari sejumlah daerah, di antaranya Jawa Timur dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Arya mengaku tak tahu menahu soal laporan kekurangan vaksin dari beberapa daerah tersebut.

Ia menyebut, hal itu telah menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan, pihaknya selama ini hanya mengirimkan vaksin sesuai permintaan Kemenkes.

“Jadi, kami posisinya tidak menentukan ke mana barang dikirim. Karena yang punya adalah Kemenkes. Jadi setelah di provinsi, jadi tanggung jawab provinsi,” ucap dia.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait