Pemberlakuan Jam Malam di Tanbu, Ambo Sakka: Masih kami koordinasikan dengan pihak terkait

Ilustrasi penerapan jam malam saat PPKM.(ist)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Syafrizal ZA mengeluarkan perintah terkait jam malam dibeberapa kota termasuk Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Bacaan Lainnya

Dari pemberitaan sebelumnya, Syafrizal meminta kepada warga tidak melakukan kerumunan dan aktifitas lainnya di area zona merah

Ia juga memohon kepada Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari agar mengerahkan anggotanya mengawal pemberlakuan jam malam di lapangan agar tegaknya aturan demi keselamatan rakyat.

Mengutip laporan harian PPKM mikro dan peta zonasi resiko milik Direktoral Binmas Polda Kalsel, beberapa wilayah di Tanbu zona merah. Penerapan jam malam sudah pantas di berlakukan di Tanbu dalam rangka mengendalikan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Lakukan penelusuran kepada kontak erat yang terkonfirmasi positif, semakin cepat kita mendapatkan deteksi penularan maka semakin baik dalam menekan potensi penyebarannya,” pesan Syafrizal.

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, melalui Sekda Kabupaten Tanbu, H. Ambo Sakka melalui selulernya, Sabtu (10/7/21) pagi menyampaikan, bahwa kewenangan tersebut berada pada Ketua Satgas (Bupati Tanbu).

Dijelaskan nya,

“Kami masih melakukan koordinasikan kepada bapak Bupati,” terangnya.

Selajutnya dikoordinasikan kepada instansi lainnya seperti TNI dan Polri serta dinas terkait lainnya seperti Dinkes, BPBD, Satpol PP dan Damkar dan sebagainya untuk melakukan evaluasi mengenai kondisi di Tanbu.

“Terlepas dari hal tersebut ada beberapa wilayah di kecamatandi Tanbu yang kemarin masuk zona merah, sekarang sudah kuning,” tandas Ambo Sakka.

(Aplikasi Kalselpos.com)

Pos terkait