Peniadaan mudik atau larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah ini sebagai langkah untuk menjaga keselamatan rakyat di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda.
“Lakukan silaturahmi dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan teknologi digital seperti melakukan video call atau video conference, semata-mata guna agar tidak meluasnya penyebaran Covid-19,” ucap Pj. Gubernur Kalsel.
Sesuai dengan surat edaran Kapolri, Satgas Covid-19, dan Kemendagri, dilakukan pembatasan perjalanan dengan penyekatan di beberapa titik lokasi baik penyekatan antar Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta didirikannya Pos Pengamanan yang sekaligus sebagai pusat screening, pusat deteksi terhadap pelaku perjalanan dalam Provinsi.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam menjaga pelaksanaan Idul Fitri 1442 H / 2021 M agar berlangsung kondusif dan tidak terjadi penyebaran Covid-19, 1500 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah telah dikerahkan.
Personel gabungan ini pun dipastikan siap bekerja mengantisipasi apa pun yang timbul pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2021, baik masalah keamanan maupun gangguan lainnya, terutama mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolda berharap, setelah Idul Fitri tidak terjadi lonjakan Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan, untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan mematuhi peraturan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





