Dua pengedar Sabu dengan 11,66 Gram barbuk diamankan di tempat Berbeda

[]istimewa DUA PENGEDAR - Dua tersangka pengedar sabu usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas.

Sedang, tersangka kedua yang juga diamankan, pada Jumat ( 30/4), sekitar pukul 23.30 WIB, adalah seorang pria berinisial MA (35), warga Banjarmasin, Kalsel.

Bacaan Lainnya

Tersangka satu ini diamankan dengan barang bukti sabu seberat 4,90 gram di depan Mesjid Jami Al Muhajirin, Jalan Trans Kalimantan KM 1 Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Subandi SH MM membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu.

alselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait