Petugas Lapas Kotabaru geledah Kamar Warga Binaan

Penggeledahan Kamar hunian Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.

“Kemudian Dalam penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, berupa, HP 4 buah, Kipas Angin 1 buah Sabuk/ Pendeng 3 buah, Sendok stainlees 13 buah, Tutup Mug Besi 2 buah, Earphone 2 buah, Charger 6 buah, Guntinh 2 buah, Pemotong Kuku 2 buah, Stop Kontak 2 buah, Vape 2 buah, Botol Kaca 3 buah
dan barang terlarang lainnya”, terangnya.

Untuk itu hasil temuan yang di beritahukan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kalimantan Selatan, dan Pelaksanaan penggeledahan dan tes urine WBP, keadaan aman dan terkendali.

Bacaan Lainnya

Dan yang terakhir untuk tindaklanjutnya, Barang hasil Razia Penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dimusnahkan, Penggeledahan dilakukan secara berkelanjutan, Penggeledahan dilaksanakan meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan,” pungkasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ardiansyah
Editor : Aspihan Zain

Pos terkait