8 tersangka Curat di Tapin ‘Terjaring’ Ops Jaran Intan

[]istimewa DITANGKAP - Delapan tersangka curat yang 'terjaring' dalam Operasi Jaran Intan oleh pihak Polres Tapin, termasuk sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka.

Rantau, kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan mengamankan delapan orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkap selama 2 pekan pelaksaan Operasi Jaran Intan 2021, dan disampaikan pada press release di Mapolres Tapin. Senin (22/2/2021) kemarin, di Rantau.

Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto di dampingi Kabag Ops Polres setempat, Kompol Rainhard Maradona dan Kasat Reskrim Ipda I Wayan Edi Surya Puryana dan menjelaskan, penangkapan para tersangka curat dalam berbagai modus tersebut, ‘terjaring’ lewat Ops Jaran Intan yang digiatkan pihaknya.

Dikatakan, kasus curat ini diawali dengan penangkapan tersangka, berinisial RH, di sebuah bengkel las bubut Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.

RH dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil sparepart tronton di bengkel miliki korban.

Kemudian tersangka kedua atas nama MA, juga diamankan di Desa Tatakan.
Tersangka ini melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korban dalam kondisi peretelan tanpa boks serta tidak ada roda depan dan belakang.

Sedangkan tersangka ketiga atas nama RA, diamankan di Jalan Ahmad Yani, Desa Tatakan, pada Jumat, (25/02/2020) sekitar pukul pukul 07.00 Wita.

Tersangka ketiga melakukan pencurian dengan cara masuk ke teras rumah dan merusak kunci sepeda motor korbannya.

Sementara, tersangka keempat atas nama AS, ditangkap di Desa Banua Padang Ilir, Kecamatan Bungur, tepatnya di teras rumah korbannya, dan coba mengambil sebuah sepeda motor.

Untuk tersangka kelima, ada tiga orang atas nama BS, MS dan FA.

Tersangka BS, MS dan FA melakukan aksinya dengan cara bersama-sama mengambil sepeda motor di rumah korbannya

Sementara untuk tersangka keenam atas nama HA, ditangkap di Jalan Pelita, Kecamatan Tapin Utara dengan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu unit sepeda motor.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis. : dillah
Editor. …..: s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait