Permintaan menikah tak dikabulkan, Pemuda 31 tahun ‘ngamuk’, ancam Robohkan rumah Ortu

DIAMANKAN - AK, tersangka yang sempat 'ngamuk', lantaran gagal minta dinikahkan.

Amuntai, kalselpos.com – Gara – gara niat ingin menikah tidak digubris oleh orangtua, membuat AK (31), seorang pemuda warga Desa Cakru, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupate Hulu Sungai Utara (HSU), ini jadi hilang ‘akal sehat’.

Tak salah, jika belakangan, pria yang belum memiliki pekerjaan tersebut, mengancam orangtua (ortu)-nya sekaligus akan merobohkan rumah dengan menebaskan senjata tajam jenis parang ke arah pembatas dan tiang rumah.

Bacaan Lainnya

Bahkan yang bersangkutan sampai mengancam akan menebas, siapa pun yang mendekatinya, pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 17.00 Wita, hingga kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Budi Aji menjelaskan, pengancaman itu terjadi tepatnya di Desa Cakru RT 3 RW 2 dengan dua buah sajam.

SAJAM YANG DIAMANKAN – Senjata tajam (sajam) jenis parang yang diamankan polisi.

Tersangka AK sempat menebaskan sajam ke arah pembatas/pagar rumah serta tiang rumah, sekaligus berucap, akan merobohkan rumah orangtuanya.

Malah tersangka juga menebar ancaman, akan menebaskan parangnya kepada siapa saja yang mendekat.

“Lantaran tidak tahan lagi, orangtua tersangka terpaks melaporkan kasusnya ke Polsek, hingga AK pun kami amankan,” terang Kapolsek, Senin (15/2/2021) siang, di Amuntai.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: adiyat
Editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait