Kuala Kapuas,kalselpos.com – S pria berusia 43 tahun warga Desa Saka Lagun RT. 06 Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, diamankan oleh Satreskrim Polres Kapuas dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Petak, pada hari Kamis (26/11) pukul 23.05 WIB, di Km 1 Desa Anjir Mambulau bawah jembatan pal satu, Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas. S diamankan karena laporan dari adiknya Abdullah.
Adapun sebab dari tim gabungan mengamankan S, diduga telah menggelapkan hand traktor milik Kelompok Tani Masa Subur Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak, yang dipinjamnya dari adiknya Abdullah pada hari Senin (16/11) pukul 13.00 WIB, atau sepuluh hari yang telah lewat.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim SH menceritakan kronologi kejadian, sehingga diamankan terlapor yang diduga melakukan penggelapan seperti yang dimaksud pasal 372 KUHPidana, dimana S sebagai terlapor semula meminjam hand traktor kepada Abdullah.
“Tujuan meminjam hand traktor untuk menggarap lahan sawah milik salah satu anggota kelompok tani Usaha Murni Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak. Namun hingga Rabu (25/11) belum juga dikembalikan, dan S tidak berada di Desa Saka Lagun,” terang Ipda Nur Rokhim.
Dilanjutkan Kapolsek Pulau Petak, karena merasa curiga, Abdullah mencari tahu keberadaan hand traktor tersebut. Pelapor mendapat informasi bahwa hand traktor tersebut telah dijual oleh terlapor.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Kelompok Tani Masa Subur Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak mengalami kerugian materil sebesar Rp 35.000.000,” beber Ipda Nur Rokhim.
Kapolsek Pulau Petak menambahkan lagi, bersama terlapor yang berhasil diamankan Tim dari Polres dan Polsek Pulau Petak, diamankan juga satu buah hand traktor merk Yanmar warna merah, sebagai barang bukti,” pungkas Ipda Nur Rokhim.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE