Diduga pelaku penjambretan, seorang pemuda diamankan Polisi

DR terlapor yang diduga pelaku penjambretan usai diamankan Satreskrim Polres Kapuas.(Ist)

Kuala Kapuas,kalselpos.com – Satreskrim Polres Kapuas mengamankan DR pemuda berusia 22 tahun warga Desa Anjir Serapat Baru Km. 7,5 RT. 04 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas,

 

Bacaan Lainnya

DR diduga sebagai terlapor tindakan pencurian ringan atau penjambretan, Pasal 365 KUHPidana yang terjadi di Jalan Jawa Kuala Kapuas dengan korban Anisa Maulida (19) warga Kelurahan Penamas RT. 03, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Waktu kejadian Jumat (21/8) pukul 17.30 WIB, di Jalan Jawa Kuala Kapuas dekat service radiator.

Terlapor DR yang diamankan, alamat pada pengenal diri adalah Handel Manggala RT. 05 Desa Maju
Bersama Kecamatan Kapuas Barat kabupaten Kapuas, diamankan oleh Satreskrim Polres Kapuas di alamat tempat tinggalnya yang baru Desa Anjir Serapat Baru KM 7,5 RT. 04 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Senin (26/10) pukul 17.00 WIB.

Adapun awal kejadian penjambretan bermula, saat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna Cream Nomor Polisi KH 2671 BV dari arah perempatan lampu merah dekat Kantor PLN Kapuas, menuju kearah jalan Jawa.

Saat dekat dengan service radiator yang ada di perumahan jalan Jawa, tiba-tiba datang orang yang tidak dikenal dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor jenis Matic. Orang tersebut Iangsung memepet korban, kemudian menarik tas warna cream yang saat itu diselempangkan dipundak sebelah kanan korban.

Korban kaget dan berusaha mempetahankan tas tersebut, hingga korban terjatuh dari sepeda motor. selanjumya terlapor berhasil kabur membawa tas tersebut ke arah pertigaan Jalan A.Yani ujung dari jalan Jawa.

Korban melaporkan kejadian ditemani para saksi dan menceritakan isi dari tas warna cream yaitu dompet warna biru yang berisi satu buah buku tabungan Bank BRI, satu buah KTP atas nama Anisa Maulida, satu buah SIM C atas nama Anisa Maulida, satu Iembar STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol KH 2671 BV atas nama Maulida, satu buah HP Merk VIVO Y19 warna hitam dengan Kartu Perdana IM3.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristianto Situmeang SIK membenarkan adanya penangkapan diduga terlapor penjambretan dan sudah diamankan di Polres Kapuas.

2. Salah satu barang bukti sebuah sepeda motor yang diamankan dari DR diduga untuk melakukan penjambretan.(Ist)

“Bersama terlapor diamankan barang bukti yaitu satu buah sepeda motor jenis Aerox merk Yamaha warna hitam Nopol KH 4769 UA, satu buah helm warna hitam merk NHK, satu lembar baju kaos warna hitam, dan satu HP Y19 Merk VIVO, kita dalami dan hasil penyelidikan akan kita kabarkan lagi,” ucap AKP Kristanto Situmeang.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait